Peredaran Miras dan Narkoba Meningkat di Bekasi
Editor: Koko Triarko
“Dengan meningkatnya peredaran miras di Kabupaten Bekasi, pertama peningkatan karena aparat rajin melakukan giat operasi. Atau memang pendistribusiannya sudah kian memprihatinkan. Tapi ini masih di level umum, namun tetap waspada,” tandas Chandra.
Menurutnya, titik lokasi yang marak peredaran Miras di Kabupaten Bekasi meliputi kawasan Tambun dan Cikarang Selatan. Dari hasil penangkapan, miras dalam jumlah terbesar dari dua wilayah tersebut.
Namun, imbuhnya, tetap harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena di Kabupaten Bekasi, ada 3,6 juta penduduk. Dia meyakinkan, di Kabupaten Bekasi tidak ada pabrikan miras, semua pengungkapan hasil dari kiriman, dan pemasarannya pun undercover melalui warung jamu.
“Kalau tidak kenal dan beli, tidak akan diberi, kecuali jika sudah kenal. Sampai saat ini, Polres hanya menindak pelaku peredaran, seperti penjual miras. Sedangkan konsumen dianggap sebagai korban,” pungkasnya.
Dalam rilis pemusnahan barang bukti Miras dan Narkotika tersebut, dihadiri oleh Kejaksaan, Hakim dan perwakilan dari Pemkab Bekasi. Pemusnahan barang bukti miras dan ganja dilaksanakan di halaman kantor Polres Metro Bekasi, jalan Ki Hajar Dewantara Cikarang.