Oknum Pegawai BKD Kalteng Terjaring OTT Kejaksaan

Ilustrasi -Dok: CDN

PALANGKA RAYA — Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Zet Tadung Allo, membenarkan mengenai adanya hal tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah mengamankan oknum pegawai BKD setempat yang berinisial DA, untuk dilakukan pemeriksaan mengenai hal itu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang diduga menerima gratifikasi atau melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai yang hendak mengikuti ujian kenaikan pangkat. Selama 1×24 jam status DA segera kami tetapkan apakah terbukti atau tidak dalam perkara tersebut,” kata Zet di Palangka Raya, saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam (30/11/2018).

Dia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap DA, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi mata yang tidak laina dalah pegawai setempat. Sebab saat terjadi OTT beberapa orang saksi tersebut menyaksikan proses penangkapan tersebut.

“Petugas selain mengamankan oknum pegawai yang diduga melakukan pemerasan atau penerima gratifikasi tersebut. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp13 juta di lokasi penangkapan,” kata mantan Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng.

Mengenai motif yang diduga dilakukan oknum pegawai BKD yang hingga sampai saat ini juga belum diketahui memiliki jabatan apa di instansi tersebut, diduga kuat ingin mengikuti ujian kenaikan pangkat atau golongan.

Kemudian oknum pegawai tersebut memanfaatkan moment tersebut kemungkinan dengan cara bisa meloloskan apa yang diinginkan pegawain tersebut. Sehingga yang bersangkutan menawarkan jasa itu kepada pegawai yang hendak naik pangkat atau golongan dengan cara seperti itu.

Lihat juga...