Manajemen Pengelolaan SDM MA Dilakukan Secara Digital

Editor: Mahadeva WS

Ketua MA Hatta Ali - Foto M Hajoran Pulungan

Saat ini, jumlah pegawai di MA 30.960 orang. Mereka ditempatkan pada 911 satuan kerja, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Dalam mengelola sumber daya manusia sebanyak itu, dibutuhkan sistem informasi pengelolaan pegawai yang mudah, cepat, efisien, dan efektif. Sejak 2010, Mahkamah Agung telah mengembangkan sistem informasi kepegawaian yang disingkat SIKEP versi satu,” tuturnya.

Pada awalnya, aplikasi tersebut, hanya dipergunakan untuk merekam data dan dokumen elektronik Pegawai. “Dengan aplikasi SIKEP, semua data pegawai tersimpan dalam dokumen elektronik, sehingga dapat diakses dengan mudah dibanding penyimpanan berbasis kertas (paper based),” pungkasnya.

Lihat juga...