Suami dari Bupati Tanggamus Dewi Handajani ini mengaku jika selama dalam lapas banyak sekali mendapatkan pengalaman berharga, dirinya merasa lebih tenang dan bahagia karena banyaknya pengalaman rohani yang didapatkan.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa, Sudjonggo, membenarkan hari ini (22/12) masa hukuman Bambang Kurniawan telah selesai, dan sudah membayar.
“Terhitung hari ini, masa hukuman Bambang Kurniawan telah selesai, denda uang Rp250 juta yang menjadi vonis persidangan telah dibayar,” ujarnya.
Selama menjalani hukuman, Sudjonggo menilai tidak ada yang berlebihan dari seorang mantan Bupati Tanggamus ini, lantaran Bambang tidak terlalu banyak bersosialisasi dengan narapidana lainnya.
“Orangnya biasa-biasa saja, karena dia juga agak pendiam, dan kurang bergaul dengan napi lainnya,” kata Sujonggo. (Ant)