Dinkes Banyumas Waspadai Demam Berdarah
Editor: Mahadeva WS
PURWOKERTO – Memasuki musim penghujan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, mengimbau warga mewaspadai Demam Berdarah Dengue (DBD). Upaya tersebut, untuk mengantisipasi status Kondisi Luar Biasa (KLB) di 2016 silam tidak terulang.
Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengatakan, imbauan untuk warga disampaikan Dinkes Banyumas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang ditujukan kepada Puskesmas . Dinkes mengingatkan petugas dan dokter di puskesmas, untuk melakukan deteksi dini DBD. Segala gejala yang mengarah pada DBD, diminta ditangani layaknya pelayanan untuk pasien DBD.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada Puskesmas-Puskesmas di wilayah Banyumas untuk waspada DBD. Kita juga menghimbau, seluruh masyarakat Banyumas untuk waspada dan rajin membersihkan lingkungan di sekitarnya,ʺ tandasnya, Jumat (21/12/2018).
Dinkes juga mendorong, Sekretariat Daerah Banyumas, juga mengeluarkan edaran serupa, yang ditujukan kepada para camat. Diharapkan edaran dari pemerintah tersebut, diteruskan Camat ke wilayah dan sampai ke masyarakat. Masyarakat diminta, menggiatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). ʺSelama ini banyak anggapan yang keliru, dimana jika ada kasus DBD, masyarakat selalu minta wilayahnya di fogging (pengasapan). Padahal fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, dan untuk membunuh nyamuk yang kecil serta jentik-jentik, lebih efektif dilakukan PSN. Jadi PSN harus terus digiatkan, sebab PSN yang bisa memutus rantai nyamuk penyebab DBD,ʺ tandasnya.
Gejala DBD antara lain, diawali dengan demam yang berlangsung tiga sampai empat hari. Setelah itu muncul bintik-bintik merah dikulit, bersamaan dengan turunnya suhu tubuh. Saat kondisi tersebut terjadi, penderita harus segera mendapat penanganan medis. Jika dibiarkan, dan sampai terjadi penurunan jumlah sel darah putih dan trombosit, maka akan sangat berbahaya.