Anies: DIPA Besar Dilihat dari Manfaatnya
Editor: Koko Triarko
Dia menekankan, bukan pemberian dana, melainkan menitipkan kepercayaan melalui perintah kerja yang sudah direncanakan dan untuk segera dilaksanakan.
Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu alokasi APBN untuk Satker Kementerian atau pun Lembaga dan SKPD di Wilayah Provinsi DKI, sebesar Rp525,35 triliun, dan dituangkan ke dalam 1.805 DIPA TA 2019.
“Jadi, kalau anggaran pusat (APBN) kita ada sekitar 2000 triliun rupiah, maka seperempat anggaran tersebut ada di Jakarta. Maka, tidak ada alasan sesungguhnya bagi ibu kota, untuk warganya menjadi tertinggal. Tidak ada alasan bagi kita untuk kalah di tempat lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, alokasi dana DIPA tersebut, berdasarkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2019. Pemerintah Provinsi DKI mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp19,4 triliun, yang terdiri atas; Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp3,12 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp16,22 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp57,18 triliun.
Hadir pula dalam penyerahan DIPA TA 2019, perwakilan MPR, DPR, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sekretariat Negara, PPATK, Sekretariat Jenderal Kemenkeu RI.
Juga BPKP DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.