Ternak Masih Diliarkan, Pemkab Pesisir Bertindak Tegas

Editor: Mahadeva WS

PESISIR SELATAN – Pemkab Pesisir Selatan akan menindak tegas keberadaan ternak yang masih dibiarkan berkeliaran atau tidak dikandangkan. Hal itu diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap kebiasaan peternak yang meliarkan hewan peliharaannya. 

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni/Foto: M. Noli Hendra

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan, persoalan hewan ternak yang berkeliaran, sudah banyak dilaporkan masyarakat. Meski telah disampaikan ke pemilik ternak, para peternak seakan mengabaikan saran yang diberikan. “Saya mau bertindak keras, hewan ternak yang berkeliaran itu ditangkap saja. Artinya disita dari jalan, nanti kalau pemilik ternak mengklaim itu punya, di sana kita beri peringatan,” tegasnya, Senin (12/11/2018).

Jika ternak dikandangkan, kondisinya akan terpelihara dengan baik. Kesehatan hewan dapat terpantau secara rutin. Memantau kesehatan ternak adalah hal yang penting, artinya, masyarakat menjadi tidak khawatir terhadap kondisi ternak, dan bebas dari berbagai penyakit.

Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dikenal dengan keberadaan hewan ternak seperti kambing, sapi, dan kerbau yang cukup banyak. Namun, ternak-ternak tersebut, masih dibiarkan berkeliaran. Keberadaan ternak yang berkeliaran hingga ke jalan raya dan rumah warga, dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal tersebut telah disikapi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban untuk mengkandangkan ternak.

“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui petugas di lapangan, telah melakukan pembinaan dan penyuluhan secara intensif kepada masyarakat, yang berusaha di sektor peternakan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Pesisir Selatan, Hazrita.

Lihat juga...