Sopir Keluhkan Pembatasan Premium-Solar Bersubsidi di Biak

Ilustrasi - Dok: CDN

BIAK – Sopir truk dan angkutan kota, di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mengeluhkan kebijakan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pembatasan BBM jenis premium dan solar, terjadi di SPBU Tarigan Jalan Sisingamangraja, Biak.

“Sudah satu bulan belakangan ini, kami harus antre di malam hari, hanya untuk mendapatkan premium dan solar bersubsidi yang makin terbatas jumlahnya,” kata Roy Kabor, salah seorang sopir truk, di sela-sela aksi protes di depan SPBU Tarigan di Biak, Rabu (14/11/2018).

Pembatasan penjualan solar dan premium, menyusahkan para pengemudi, karena harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Sementara, penjualan premium dan solar bersubsidi hanya dilakukan oleh SPBU Tarigan. Roy berharap, Pemkab Biak Numfor, DPRD, Pertamina MOR VIII Papua dan Papua Barat, memperhatikan masalah tersebut. “Saya mencari makan untuk kebutuhan anak dan istri, mengandalkan pendapatan dari operasional truk, ya, jika kami sulit mendapatkan solar, kami mau makan apa,” ujar Roy Kabor.

Hal senada diungkapkan Ibrahim, sopir angkutan kota di Biak, yang mengaku juga kesulitan mendapatkan premium, karena harus antre sejak malam hingga dini hari di jalan Sisingamangaraja. “Sudah antre sejak malam, tetapi saat mobil mendekat di SPBU, premium sudah habis, ya, ini terus terjadi setiap hari tanpa ada solusi terbaik,” ujarnya.

Beberapa karyawan, dan pimpinan SPBU Tarigan, enggan memberikan tanggapan, atas keluhan sopir truk dan angkutan kota tersebut. Di SPU lain, sejauh ini aktivitas penjualan BBM relatif lancar, karena yang dijual jenis pertalite dan dexlite. (Ant)

Lihat juga...