Sekda DKI: MRT Fase II Tetap Jalan

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, mass rapid transit (MRT) fase II tak akan molor. MRT fase II itu harus berjalan sesuai rencana. Adapun anggaran pembebasan lahan yang sebelumnya dikhawatirkan tak diloloskan DPRD DKI sudah selesai dibahas.

“Sudah oke DPRD. Kalau nggak nanti nggak bisa jalan. Jepang sudah mau kerja Desember ini kan,” ucap Saefullah di kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkhawatirkan MRT rute Bundaran Hotel Indonesia – Kampung Bandan mundur lantaran terkendala pembebasan lahan. Saefullah menegaskan tak ada molor pada pembangunan tersebut.

“Fase II itu nggak ada molor. Itu kan kegiatan strategis nasional. Itu nggak boleh molor,” ungkapnya.

Menurut Saefullah, ground breaking fase II MRT dapat dilakukan pada Januari 2019 mendatang. “Iya mudah-mudahan,” ujarnya.

Selain itu, kata Saefullah, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019 diprediksi defisit hingga Rp16 triliun. Pengeluaran tersebut membengkak dari jumlah RAPBD Rp87 triliun.

Pengeluaran membengkak lantaran banyaknya masukan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Setelah dihitung, pengeluaran 2019 mencapai Rp103 triliun

“Kita bandingkan dari angka Rp87 triliun ternyata pengeluaran jadi Rp103 triliun. Jadi, kita defisit Rp16 triliun,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menyatakan besarnya pengeluaran karena adanya penebalan di beberapa pos anggaran. Ada juga kegiatan baru yang tidak ada dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) DKI 2019.

Seperti pembebasan lahan untuk pengadaan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II. Anggaran untuk pembebasan lahan seluas lima hektare itu membutuhkan dana sekitar Rp217,6 miliar.

Saefullah menuturkan, pihaknya akan menyisir ulang mata anggaran yang bisa dicoret agar pengeluaran dan pemasukan seimbang. Sementara mata anggaran yang bersifat penting dan mendesak akan tetap dipertahankan.

“Kita akan cari terus sampai balance. Kalau sudah balance angkanya, baru kita masukkan ke sistem,” pungkas dia.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan, menuturkan, proyek MRT fase II itu terancam molor, pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

“Anggaran Rp 217.683.746.825 untuk pembebasan lahan mendukung pembangunan MRT fase II,” ungkapnya.

Lihat juga...