2018, Penderita HIV/AIDS di Lebak, 24 Orang
LEBAK – Penderita Human Immuno Deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sepanjang tahun 2018 ditemukan sebanyak 24 orang.
“Sebagian besar penyebaran kasus HIV/AIDS akibat hubungan seks bebas,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan, Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis.
Penemuan kasus baru penyakit mematikan itu setelah mereka berobat ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan positif tertular virus HIV/AIDS.
Selama ini, penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Lebak cukup memprihatinkan sehingga perlu dilakukan pencegahan secara berkelanjutan.
Pencegahan HIV/AIDS melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, termasuk media. Sebab, kata dia, penyakit tersebut hingga kini belum ditemukan obatnya.
Selain itu, kasus penyebaran virus mematikan itu dari tahun ke tahun meningkat.
“Kita minta masyarakat memiliki kesadaran melalui pendekatan agama agar terhindar dari penyakit HIV/IDS,” katanya. Menurut dia, pihaknya mengoptimalkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi hingga organisasi kemasyarakatan.
Kasus HIV/AIDS bisa menghancurkan masa depan bangsa karena penderita penyakit mematikan kebanyakan usia produktif.
Dari 24 kasus temuan baru tersebut sebagian besar teridentifikasi ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya yang terlebih dahulu positif HIV/AIDS.
“Kami minta peran serta tokoh agama, keluarga dan masyarakat bisa mencegah penyebaran penyakit yang mematikan itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penyebaran virus HIV/AIDS di Kabupaten Lebak seperti fenomena gunung es.