Penyelundupan 2.609 Kepiting ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Satuan Polisi Air, ilustrasi - Dok. CDN

Menurut dia, dikeluarkan larangan tersebut erat kaitannya dengan menjaga habitat kepiting bakau betina atau petelur yang apabila tidak dilakukan pembatasan atau pengendalian dalam penangkapan atau pengiriman, maka dapat dipastikan habitat kepiting bakau di wilayah perairan Indonesia akan terjadi kepunahan.

Menurut data dan penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan satu ekor kepiting bakau jenis betina bertelur memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi karena harga di pasaran bisa 100 persen lebih tinggi dari harga kepiting biasa, katanya pula.

Dia menegaskan pula, Polri selaku aparatur negara penegak hukum memiliki kewajiban dan kewenangan berdasarkan UU untuk turut serta dalam upaya pengendalian dan pengawasan penangkapan atau pengiriman kepiting betina tersebut, agar tidak punah. (Ant)

Lihat juga...