Bappenas Apresiasi Pembangunan Air Minum-Sanitasi di Sulsel
MAKASSAR — Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman pada Kementerian Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, memberikan apresiasi pelaksanaan pemberian penghargaan Saoraja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Sulawesi Selatan.
“Kami sangat apresiasi dilakukannya penghargaan ini. Baru sedikit dari provinsi yang melakukan hal ini yang sama, jadi mengapresiasi kabupaten kota dalam pembangunan air minum dan sanitasi,” tuturnya disela Award Saoraja AMPL Sulsel di Makasar, Rabu (14/11/2018).
Menurut dia, mungkin baru satu atau dua provinsi yang menggelar kegiatan sama dan Sulsel termasuk yang terdepan sehingga pihaknya memberikan apresiasi Sulsel mampu melakukan kegiatan seperti ini.
Selain itu Kelompok Kerja (Pokja) AMPL, kata dia, benar-benar mendampingi kabupaten kota guna membantu mereka.
Ke depan diharapkan komitmen bisa lebih kuat dan ditingkat dengan dibantu keuangan serta tambahan dukungan kegiatan dan sebagainya.
“Kita berharap tidak sampai berhenti disini, tetapi selanjutnya digenjot pada kabupaten kota lain agar bisa melakukan komitmen yang sama untuk meningkatkan pembangunan air minum dan sanitasi. Komitmen kepala daerah, kepala dinas dan dinas multisektotal juga diperlukan,” ujar Tri.
Dia menambahkan, tidak hanya dukungan, tapi komitmen pendanaan juga lebih penting, sebab tanpa pendanaan program ini tidak bisa dijalankan. Pendanaan bukan hanya bersumber dari APBD tapi dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahan serta pelibatan kelompok masyarakat beserta tokoh-tokohnya.
Penyelenggaraan penghargaan tersebut baru pertama kali dan dirintis bersama antara Pokja AMPL Provinsi bersama mitranya seperti UNICEF, Yayasan BaKTI, USDP (Urban Sanitation Development Program, PPSP, IUWASH PLUS-USAID, KOTAKU, STBM, KJS dan Pamsimas.
Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, sembilan diantaranya mendapatkan Anugerah Saoraja AMPL 2018 diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diwakili pejabat Sekertaris Daerah-nya Ashari Fakshire Radjamilo. Pemberian penghargaan dengan Penganugerahan Saoraja AMPL 2018 di hotel Claro, Kota Makassar.
Anugerah Saoraja AMPL adalah penghargaan tertinggi sektor AMPL yang pernah diselenggarakan di Sulsel. Penghargaan diperuntukkan bagi kabupaten kota di Provinsi Sulsel yang memiliki komitmen tinggi dan terbaik dalam peningkatan layanan sektor AMPL.
Kesembilan kabupaten kota itu adalah Kabupaten Soppeng, Sidrap dan Takalar untuk kategori terbaik dalam Inovasi Pembangunan dan Layanan AMPL.
Selanjutnya, Kategori Pengelolaan Informasi atau data AMPL dalam aplikasi NAWASIS (National Water and Sanitation Services) diraih Kabupaten Sidrap.
Kategori kabupaten kota terbaik dalam Percepatan Pencapaian ODF peraih penghargaannya Kabupaten Pinrang serta Top 4 kabupaten kota terbaik dalam Pembangunan dan Layanan Sanitasi adalah Kota Makassar, Palopo, Parepare dan Kabupaten Bantaeng.
Di luar kategori yang diperuntukkan untuk Kabupaten Kota, Anugerah Saoraja AMPL juga memberikan penghargaan untuk Pemerintahan Desa Terbaik dalam Pembangunan AMPL yakni Pemerintah Desa Buhung Bundang Kabupaten Bulukumba.
Kategori Kelompok Masyarakat Pengelola AMPL diraih oleh KPP Sehati Kabupaten Gowa, Kategori CSR (Perusahaan Swasta maupun BUMN diberikan kepada Energy Equity Epic (Sengkang) PTY.Ltd di Kabupaten Wajo dan Kategori Perseorangan atau Individu Penggiat AMP adalah Muhammad Sinar dari Kabupaten Barru.
Perwakilan peraih penghargaan dari Kategori Inovasi Terbaik dalam Pembangunan san Layanan AMPL, Kaswadi Razak mengatakan, pihaknya tak menyangka bahwa program yang dilaksanakannya yaitu Gerakan SoBAT (Soppeng Bebas Ancaman Tinja) mendapatkan apresiasi Saoraja AMPL.
Penghargaan tersebut adalah kedua yang diterima Gerakan SoBAT pada Oktober 2018 lalu mendapatkan penghargaan Smart Sanitation Award (SSA) dari Asosiasi kabupaten kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dalam event City Sanitation Summit di Jambi.
“Ini bagian tugas kita semua, pemimpin di kabupaten kota untuk melayani warga di sektor sanitasi, khususnya pengelolaan lumpur tinja. Bukankah peraturan telah mengamanatkan sanitasi adalah urusan dasar wajib bagi pemerintah daerah,” katanya menyarankan. (Ant)