Pasca-OTT, Polisi Geledah Kantor Dispendukcapil Jember
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, kegiatan pungutan liar tersebut dimulai sejak Maret 2018 dengan rata-rata jumlah uang yang disetor calo berkisar Rp1,5 juta hingga Rp9 juta per hari. Namun, setoran uang tersebut tidak dilakukan setiap hari.
Setoran per minggu berkisar Rp30 juta hingga Rp35 juta yang diserahkan calo kepada Kepala Dispendukcapil Jember. (Ant)