Nama Pulau Reklamasi Diganti Jadi Pantai Kita Maju Bersama

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA  – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi memberikan ketiga nama Pulau Reklamasi yang berasal di Teluk Jakarta yang juga dikenal dengan Pulau C, D dan G diganti menjadi Pantai Kita Maju Bersama. Pantai tersebut tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita beri nama pulau yang paling barat kawasan Pantai C menjadi kawasan Pantai Kita, yang tengah kawasan Pantai D menjadi kawasan Pantai Maju dan yang paling timur kawasan Pantai G menjadi kawasan Pantai Bersama,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Orang nomor satu di Jakarta itu menuturkan, penamaan terhadap tiga pulau tersebut sudah sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kewilayahan dengan adanya Kawasan Pantai Utara Teluk Jakarta. Penetapan penamaan baru ini telah merujuk pada seluruh aturan mengenai tata ruang yang melatarbelakangi reklamasi.

“Hari ini baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait penamaan lahan-lahan hasil reklamasi, yang sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa. Jadi, bukan pulau-pulau baru. Tepatnya ini disebut sebagai Kawasan Pantai. Karena itu, kita kembalikan lagi kepada ketentuan tata ruang yang benar. Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai,” ujarnya.

Penamaan baru yang menjadi kawasan pantai tersebut, Anies menjelaskan secara rinci, Pantai Kita sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau C yang terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, sedangkan kawasan Pantai Maju sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau D yang terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kawasan Pantai Bersama sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau G yang terletak di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Lihat juga...