Nama Pulau Reklamasi Diganti Jadi Pantai Kita Maju Bersama

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA  – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi memberikan ketiga nama Pulau Reklamasi yang berasal di Teluk Jakarta yang juga dikenal dengan Pulau C, D dan G diganti menjadi Pantai Kita Maju Bersama. Pantai tersebut tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita beri nama pulau yang paling barat kawasan Pantai C menjadi kawasan Pantai Kita, yang tengah kawasan Pantai D menjadi kawasan Pantai Maju dan yang paling timur kawasan Pantai G menjadi kawasan Pantai Bersama,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Orang nomor satu di Jakarta itu menuturkan, penamaan terhadap tiga pulau tersebut sudah sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kewilayahan dengan adanya Kawasan Pantai Utara Teluk Jakarta. Penetapan penamaan baru ini telah merujuk pada seluruh aturan mengenai tata ruang yang melatarbelakangi reklamasi.

“Hari ini baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait penamaan lahan-lahan hasil reklamasi, yang sesungguhnya menjadi bagian dari Pulau Jawa. Jadi, bukan pulau-pulau baru. Tepatnya ini disebut sebagai Kawasan Pantai. Karena itu, kita kembalikan lagi kepada ketentuan tata ruang yang benar. Pulau C, D, dan G ini diubah penamaannya secara resmi menjadi Kawasan Pantai,” ujarnya.

Penamaan baru yang menjadi kawasan pantai tersebut, Anies menjelaskan secara rinci, Pantai Kita sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau C yang terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, sedangkan kawasan Pantai Maju sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau D yang terletak di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kawasan Pantai Bersama sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau G yang terletak di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Rujukannya adalah dari ketentuan-ketentuan yang ada di atas kita, seperti dari Kementerian PUPR menyangkut lahan-lahan hasil reklamasi. Penamaan ini akan menjadi rujukan semua ketentuan yang akan dikaitkan dengan wilayah ini, termasuk dengan penataan kelurahannya. Makna penamaan untuk masa depan. Ke depan ini menjadi wilayah tempat kita. Kita bisa merasakan laut, pantai dan kemajuan bersama. Sesuai dengan semangat kita. Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama. Karena itulah spirit yang ada di sini,” paparnya.

Anies menjelaskan, pihaknya memberikan nama-nama kawasan tersebut berdasarkan pemikiran panjang.

Menurut dia, nama itu akan membuat warga bahwa Jakarta bisa maju jika dilalukan secara bersama-sama. “Maknanya untuk masa depan, bahwa ke depan, ini menjadi salah satu tempat kita bisa merasakan laut. Bisa merasakan pantai dan merasakan kemajuan bersama. Karena itulah kenapa, dan sesuai dengan semangat kita, bahwa Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama. Itulah spirit yang ada di sini,” imbuhnya.

Dia membeberkan, tempat-tempat tersebut merupakan kawasan yang baru dan belum terjamah manusia maupun sejarah. Untuk itu, dia meminta warga Jakarta untuk menatap kawasan tersebut menjadi harapan bagi masa depan.

“Karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama,” pintanya.

Nantinya, kawasan pantai tersebut akan dikelola PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Untuk pemanfaatannya, lebih banyak bagi warga Jakarta.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga mengungkapkan, tak menutup kemungkinan jika nantinya Jakpro akan menggandeng pihak swasta lainnya untuk mengurusi kawasan pantai tersebut.

“Bisa jadi, tidak menutup kemungkinan, bisa. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola, maka sepenuhnya ada di tangan pemprov pengelolaannya,” pungkasnya.

Diketahui, kawasan pantai C dan D dikelola oleh PT. Kapuk Naga Indah, sedangkan kawasan pantai G dikelola oleh PT. Muara Wisesa Samudra.

“Kita tugaskan JakPro di sana untuk memulai dengan pihak yang sudah menjadi kontraktor. Untuk pembangunan lahan-lahan hasil reklamasi,” tutupnya.

Lihat juga...