Bawaslu Temukan 14.511 Pemilih Ganda di Bekasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, menemukan 14. 511 data pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Tahap II. Temuan pemilih ganda tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Atas temuan itu, Bawaslu Kota Bekasi, meminta KPUD Kota Bekasi, untuk melakukan perbaikan dan verifikasi faktual kembali terkait jumlah DPT. Pasalnya, temuan pemilih ganda tersebut adalah ketiga kali dari hasil pencermatan terkait data pemilih tetap.
“Ini sudah ketiga kalinya, Bawaslu menemukan kesalahan atau data pemilih ganda oleh KPUD Kota Bekasi. Kita minta mereka, bisa lebih bersungguh-sungguh dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), “kata Ali Mahyail, Komisioner Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Kota Bekasi, Senin (26/11/2018).

Dikatakan, temuan pertama oleh Bawaslu ada 20 ribuan, kedua 15 ribuan pemilih ganda dan ketiga 14.511, pemilih ganda.
Penemuan itu setelah dilakukan penelitian oleh Bawaslu dari data yang ditetapkan KPUD Kota Bekasi.
“Setelah ada penetapan DPT Hasil Tahap II, kita minta data tersebut ke KPUD Kota Bekasi. Bawaslu melakukan pencermatan kembali dan ditemukan data ganda serta invalid mencapai 14 ribuan lebih itu,” tegas Ali.
Untuk itu, imbuhnya, dalam penelitian KPUD Kota Bekasi, atas temuan Bawaslu, telah meminta pengawas tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan langsung dalam verifikasi faktual.
Sesuai data temuan Bawaslu Kota Bekasi, di 12 Kecamatan diketahui data pemilih ganda terbesar di Kecamatan Jati asih, mencapai 2.595 jiwa, disusul Kecamatan Pondokgede 2.027 jiwa, Bekasi Selatan 1.820 jiwa, Rawalumbu 1.378 jiwa, Bekasi Barat 1.492 jiwa, Pondok Melati 936 jiwa, Bekasi Timur 699 jiwa, Jatisampurna 694 jiwa, Medansatria 477 jiwa, Bekasi Utara 330 jiwa, Bantargebang 1.027 jiwa dan Mustikajaya 1.036 jiwa.
Terpisah, komisioner Divisi Data dan Informasi, KPU Daerah Kota Bekasi, Pedro Purnama, mengatakan, sampai saat ini KPUD masih melakukan proses pemutakhiran data.
“Proses pemutakhiran data, masih berlangsung hingga Pleno DPTHP-2 di tingkat Nasional pada 15 Desember mendatang,” ungkapnya singkat.
Sebelumnya, diketahui jumlah pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 121.073 orang. DPT Pemilu 2019 Kota Bekasi bertambah 1.620.073 orang pemilih.
Jumlah tersebut, merupakan hasil rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan DPTHP-2. Penetapan tersebut, telah mendapatkan masukan dari masyarakat, melalui beberapa program seperti Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Termasuk verifikasi data non-DPT, yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara nasional.