Masa Kampanye, Diskominfo Gorontalo Diminta Tertibkan Akun Liar

Ilustrasi -Foto: Ist/Dokumentasi CDN.

GORONTALO – Kalangan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo berharap, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, mampu menertibkan keberadaan akun liar atau anonim.

Penertiban dilakukan pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang mengagendakan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. “Banyak akun liar atau palsu yang bisa memicu konflik akibat saling ejek, menebar fitnah atau berita bohong hoaks. Perlu ditertibkan oleh instansi berwenang agar tidak mencederai pelaksanaan Pilpres maupun Pileg di daerah ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, Rabu (28/11/2018).

Pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu, diharapkan berlangsung aman dan tertib. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi, oleh isu-isu negatif yang berkembang di area publik. Termasuk provokasi melalui media sosial. Dengan penyelenggaraan yang aman, diharapkan tingkat partisipasi pemilih untuk Pilpres dan Pileg 2019, dapat melampaui partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang hanya mencapai 80 persen.

Kepala Diskominfo Gorontalo Utara, Robin Daud, mengaku pihaknya siap memfasilitasi upaya pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial. “Jika ada yang tergolong negatif atau penyebar fitnah dan hoaks, kami siap melacak melalui Kementerian Kominfo. Sebab pihak Diskominfo tidak memiliki alat pelacak akun-akun liar untuk penertiban maupun penutupan secara mandiri,” ujarnya.

Oleh karenanya, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, diminta untuk melapor ke Diskominfo. Laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. “Jika tidak dilaporkan, maka kami sulit menindaklanjuti namun sepanjang ada aduan yang masuk, maka Diskominfo siap memfasilitasi penertiban akun liar,” ujarnya.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penggunaan media sosial, juga bisa mengadukannya melalui jalur hukum. (Ant)

Lihat juga...