KPK OTT, Penanganan Perkara di PN Jakarta Selatan

Ilustrasi KPK - Foto Dokumentasi CDN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi pada Selasa (27/11/2018) malam, dilakukan terhadap enam orang.

Dari mereka yang diamankan, beberapa diantaranya, diduga sebagai  adalah aparat penegak hukum dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Rabu (28/11/2018).

Pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK. Orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, salah satunya adalah sosok perempuan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara intensif dalam perkara tersebut. “Benar ada giat Selasa malam sampai Rabu dinihari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut,” ujar Ketua KPK , Agus Rahardjo, secara terpisah.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT dari KPK tersebut. “Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun,” kata Suhadi saat dikonfirmasi terpisah. (Ant)

Lihat juga...