Manajemen Kelola Bencana, BPBD Jember Belum Akuntabel
Editor: Satmoko Budi Santoso
JEMBER- Memasuki musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daeran (BPBD) Kabupaten Jember, fokus pada pencegahan bencana dengan penguatan kapasitas masyarakat melalui lintas stake holder.
Kasi Pencegahan Bencana BPBD Jember, Rahman Subagio, mengatakan, musim penghujan sudah datang. Bencana yang diprediksi bisa terjadi saat musim hujan adalah angin puting beliung, tanah longsor, banjir genangan, dan retakan.
“Potensi bencana tersebut tersebar merata hampir di seluruh wilayah Jember,” kata Rahman kepada wartawan, Rabu (28/11/2018) sore.
Rahman menerangkan, dengan kondisi tersebut, pihaknya mengaku, sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa stake holder terkait. Untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana yang dimungkinkan terjadi.
“Seperti berkoordinasi dengan Muspika di setiap kecamatan serta membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) yang dibina oleh BPBD Jember,” tambahnya.
Koordinasi itu, menurutnya, juga untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana yang datangnya tidak bisa diprediksi. Selain itu, edukasi dan pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat mampu memahami tanda-tanda bahaya sedini mungkin.

Sementara itu, secara terpisah, Peneliti Kebencanaan Universitas Jember (Unej), Joko Mulyono, menilai, BPBD Kabupaten Jember belum memiliki akuntabilitas pengelolaan bencana. Akuntabilitas pengelolaan bencana tersebut meliputi aspek regulasi, tata kelola organisasi, program dan kapasitas.
“Dari aspek regulasi, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 8 seharusnya kepala BPBD adalah ex officio yakni pejabat yang jabatannya setingkat di bawah Bupati. Artinya adalah Sekretaris Daerah. Saat ini hal terebut masih belum dilakukan oleh BPBD Jember,” kata Joko.
Joko melanjutkan, kemudian aspek tata kelola organisasi, BPBD Jember juga masih belum memiliki tim pengarah yang tugasnya merumuskan dan mengontrol pelaksanaan pengelolaan bencana.
“BPBD Jember juga belum dilengkapi oleh Perda Pengelolaan Program Bencana dan belum memiliki Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Itu semua seharusnya yang akan digunakan sebagai peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana,” pungkasnya.