KPK: Eni Saragih Kembalikan Rp1,3 Miliar
Baik pihak yang sudah menjadi tersangka, ataupun masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Baik dari unsur politisi ataupun BUMN. “Keterangan-keterangan tersebut akan dibuka secara lengkap di persidangan bersama bukti-bukti lain. Penyidik saat ini sedang dalam proses finalisasi berkas perkara untuk tersangka ES,” ujar Febri.
Selain Eni, KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Sosial dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (IM) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka Eni dan Idrus, diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar. (Ant)