Kelurahan di Malang Diminta Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Ilustrasi - Aktivitas perajin - Dok: CDN

MALANG – Pemkot Malang, Jawa Timur, mendorong kelurahan di daerahnya, untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya masing-masing.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, untuk pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM di setiap kelurahan, Pemkot Malang siap menggelontorkan dana. Mulai 2019, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp340 juta per kelurahan. “Perkiraannya segitu (Rp340 juta), namun kami masih akan melihat lebih detail lagi, apakah setiap kelurahan sama atau disesuaikan dengan kebutuhan. Salah satu pertimbangannya adalah jumlah penduduk, seperti kebijakan yang diberlakukan untuk Dana Desa (DD),” katanya, Senin (26/11/2018).

Anggaran masing-masing kelurahan sebesar Rp340 juta tersebut, berasal dari alokasi bagi rata untuk 57 kelurahan, terhadap anggaran dua persen dari APBD Kota Malang yang mencapai Rp2 triliun lebih. Alokasi anggaran dua persen tersebut, sesuai porsi Dana Kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Hanya saja, kalau menurut saya, penerimaan setiap kelurahan tidak bisa disamakan, karena kebutuhannya juga berbeda,” ujar Sutiaji.

Menurutnya, bukan hanya besaran anggaran yang harus dibedakan. Penggunaan anggaran pun juga akan dikontrol secara cermat dan ketat. Tujuan utama pemberian dana tersebut, untuk pembangunan ekonomi kreatif dan UMKM di setiap kelurahan.

Sutiaji menyebut, porsi pembangunan infrastruktur harus lebih kecil dari pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pemkot akan mengarahkan realisasi dana kelurahan lebih difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM. Hal itu untuk membantu membuka potensi berkembangnya dua sasaran pengembangan ekonomi, yakni UMKM dan ekonomi kreatif.

Namun demikian, pemkot tidak melarang adanya pembangunan infratruktur fisik, dalam realisasi dana kelurahan. “Porsinya saja yang harus dikurangi. Membangun apa saja boleh, tapi nanti lebih banyak diarahkan ke pengembangan UMKM dengan harapan warga terberdayakan dan mendapatkan penghasilan,” paparnya.

Kucuran anggaran untuk kelurahan tersebut, sudah diawali sejak beberapa tahun silam. Dana yang dikucurkan pada awalnya hanya Rp50 juta per kelurahan. Dan, setiap tahun terus bertambah hingga mencapai Rp300 juta per kelurahan. Anggaran tersebut, lebih banyak untuk membangun infrastruktur di lingkungan kelurahan, seperti jalan di perkampungan. Meski demikian, ada sebagian yang dipergunakan untuk memberdayakan perekonomian warga kelurahan setempat, dengan menggelar berbagai pelatihan keterampilan. (Ant)

Lihat juga...