Kejari Sikka Memulai Proses Hukum Temuan Inspektorat

Editor: Mahadeva WS

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Azman Tanjung,SH,MH.Foto : Ebed de Rosary

MAUMERE – Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sikka, menindaklanjuti temuan Inspektorat Kabupaten Sikka, yang terkatung-katung dan tidak diselesaikan ganti ruginya oleh aparatur pemerintah.

“Pihak Inspektorat Kabupaten Sikka, telah menyerahkan temuan yang tidak ditindaklanjuti kepada kami. Semua temuan tersebut, akan kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyidikan, hingga diteruskan ke persidangan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung, SH, MH, Kamis (15/11/2018).

Temuan dari Inspektorat, akan ditindaklanjuti hingga kerugian keuangan negara dikembalikan. Dana yang diselewengkan dan tidak dikembalikan setelah 60 hari ditangani inspektorat, kasusnya akan ditindaklanjuti Kejari Sikka. “Kejaksaan terlibat untuk pemulihan keuangan negara yang disalahgunakan, sehingga ada pengembalian dana yang diselewengkan. Segala kasus yang ditangani inspektorat dan tidak selesai, akan kami proses,” tegasnya.

Azman menyebut, Kejari Sikka, akan selalu konsisten untuk melakukan penyelamatan keuangan negara. Berbagai kasus korupsi, akan ditindaklanjuti, setelah tenggang waktu yang diberikan Inspektorat Sikka tidak diindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hengky Rebu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka, dalam rapat paripurna DPRD Sikka, meminta pemerintah daerah untuk memberikan gambaran, sudah sejauh mana penyelesaian kerugian negara, sesuai temuan BPK yang disampaikan pada 20 Juli 2018 silam. “Temuan BPK RI, ada 1.355 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp47,5 miliar. Dari temuan tersebut 315 kasus telah lunas dengan kerugian negara sebanyak Rp4,96 miliar,” ungkapnya.

Terdapat 255 kasus yang masih diangsur pengembalian kerugian negara senilai Rp4,33 miliar. Sementara sisanya 1.040 kasus, dengan krugian negara sebanyak Rp38,32 miliar, belum ada penyelesaiannya. “Sesuai penyampaian masyarakat, banyak proyek fisik yang dikerjakan di desa di Kecamatan Talibura, yang kualitas pengerjaannya diragukan. Banyak pendamping desa tidak turun bekerja mendampingi pemerintah desa,” tandasnya.

Lihat juga...