Layanan Tersentral di Dispenduk Capil Jember, Menjadi Pintu Pungli
Editor: Mahadeva WS
JEMBER – Sistem pengurusan dokumen kependudukan di Jember, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, masih belum berubah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Jember, praktek pungli yang melibatkan kepala Dispenduk Capil, Sri Wahyuniati, diduga kuat sebagai ekses dari sistem pelayanan yang tersentral di instansi tersebut. Dampaknya, setiap hari ratusan warga menumpuk di kantor Dispenduk Capil, untuk memproses dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Polisi sudah menangkap dan melakukan OTT pungli di Dispenduk. Dan ditengarai hal tersebut terjadi karena adanya penumpukkan orang, akibat pelayanan tersentral di Dispenduk. Ini kan inefisiensi, masyarakat sudah harus antri sejak pukul 4 pagi. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oknum tertentu, untuk memperkaya diri sendiri, dengan cara membuka jalur belakang, atau jalur tikus, dengan memungut biaya,” terang Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, DR. Nurul Ghufron menyoroti belum adanya perubahan, Kamis (15/11/2018).
Jalur tikus, yang merupakan perbuatan melawan hukum, tercipta karena pelayanan yang tersentral. Masyarakat dikondisikan mengantri lama, sehingga mereka akan lebih memilih merogoh kocek, agar dokumen kependudukan yang diajukan bisa segera selesai, tanpa harus ikut antrian panjang. “Saya yakin masyarakat tidak akan menggunakan jasa calo jika pelayanan yang diberikan cepat dan dekat,” ujarnya.
Semestinya, Pemkab Jember segera mengevaluasi, dan merubah sistem pelayanan di Dispenduk Capil usai terjadinya OTT Pungli. Harus ada pembagian kewenangan terstruktur, ke pemerintahan di bawah, untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita punya struktur di bawah, mulai kecamatan hingga desa. Kenapa ini tidak dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat? Kenapa harus di sentralisasi di Dispenduk?” tanyanya.