Dokter Puskesmas di Bekasi Wajib Kunjungi Warga

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mewajibkan dokter umum di setiap Puskesmas visit ke RW di lingkungannya. Hal itu sebagai tindakan preventif, guna menekan jumlah warga yang sakit, untuk mengurangi beban kesehatan yang dibiayai oleh APBD.
“Dokter umum yang bertugas di Puskesmas, sekarang diwajibkan dua minggu sekali turun ke RW. Untuk mengetahui keluhan warga,” tegas Rahmat Effendi, usai menghadiri talkshow penerapan cashless payment service, di Polrestro Bekasi Kota, Jumat (2/11/2018).
Hal itu, lanjutnya, untuk meminimalisir euporia dalam penggunaan kartu sehat (KS) yang dikeluarkan pemerintah daerah dengan dibiayai menggunakan dana APBD Kota Bekasi. Dikatakan, KS diharapkan menjadi pintu terakhir warga Bekasi untuk berobat ke Rumah Sakit.
Pepen, sapaannya, tersebut menegaskan, KS tidak ada rujukan. Untuk itu, warga yang sakit seperti sakit gigi, mencret, dan lainnya tidak perlu langsung ke RS, cukup datang ke Puskesmas untuk berobat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi -Foto: M Amin
Tetapi, jika sakit tertentu dan harus ada penanganan, bisa langsung ke rumah sakit umum atau pun swasta. Bahkan, tidak membawa KS dan hanya membawa KTP saja, Rumah Sakit di Kota Bekasi wajib melakukan penanganan.
“Kurang apa lagi, karena KS berbasis NIK. Hanya bentuknya saja berbeda,” tukasnya.
Namun, ia menyarankan untuk ke RSUD milik Kota Bekasi untuk melakukan pengobatan, KS saat ini regulasinya diatur agar berfungsi sesuai manfaat.
Begitu pun jika warga yang sakit parah datang ke Puskesmas terlebih dahulu, dan pihak Puskesmas tidak bisa menangani, maka dipastikan akan langsung diantar ke Rumah Sakit Umum.
Untuk itu, sambungnya, fasilitas Puskesmas di Kota Bekasi terus dilakukan perbaikan untuk menambah fasilitas dan telah terakreditasi.
“Fasilitas Puskesmas di Kota Bekasi, sudah ditingkatkan. Bahkan, ada lima dokter disiagakan. Jadi, warga yang sakit gigi, mencret, atau demam biasa, tidak perlu langsung ke RS. Cukup ke Puskesmas,” tandasnya.
Pepen ingin mengoptimalkan fungsi Puskesmas lebih maksimal, sebagai langkah preventif dalam mengatasi penyakit yang diderita masyarakat. Untuk itu, dia meminta warga Bekasi yang pergi berobat ke Puskesmas dan mendapatkan fasilitas tidak memadai untuk melaporkan langsung.
Begitu pun soal pelayanan Puskesmas, jika ditemukan dokternya atau lainnya dapat segera melapor.
“Begitu pun untuk melahirkan, bisa diperiksa ke bidan yang praktik. Karena KS juga sudah bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI),” pungkasnya.
Lihat juga...