Dokter Puskesmas di Bekasi Wajib Kunjungi Warga
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mewajibkan dokter umum di setiap Puskesmas visit ke RW di lingkungannya. Hal itu sebagai tindakan preventif, guna menekan jumlah warga yang sakit, untuk mengurangi beban kesehatan yang dibiayai oleh APBD.
“Dokter umum yang bertugas di Puskesmas, sekarang diwajibkan dua minggu sekali turun ke RW. Untuk mengetahui keluhan warga,” tegas Rahmat Effendi, usai menghadiri talkshow penerapan cashless payment service, di Polrestro Bekasi Kota, Jumat (2/11/2018).
Hal itu, lanjutnya, untuk meminimalisir euporia dalam penggunaan kartu sehat (KS) yang dikeluarkan pemerintah daerah dengan dibiayai menggunakan dana APBD Kota Bekasi. Dikatakan, KS diharapkan menjadi pintu terakhir warga Bekasi untuk berobat ke Rumah Sakit.
Pepen, sapaannya, tersebut menegaskan, KS tidak ada rujukan. Untuk itu, warga yang sakit seperti sakit gigi, mencret, dan lainnya tidak perlu langsung ke RS, cukup datang ke Puskesmas untuk berobat.
