Dinkes Catat 52 Kasus DBD di Singkawang
SINGKAWANG — Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang mencatat 52 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi sejak Januari-Oktober 2018.
“Data ini kita dapatkan dari rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Singkawang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, Djoko Suratmiarjo, di Singkawang, Sabtu (3/11/2018).
Dia mengatakan angka itu lebih kecil dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada 2017, di mana terjadi 166 kasus dengan korban meninggal dunia lima 5 orang.
“Untuk tahun ini belum ada korban yang meninggal dunia,” ujarnya.
Secara nasional pun, katanya, kasus DBD di Kota Singkawang tahun ini masih jauh di bawah target, di mana secara nasional ditargetkan angka kasus DBD tidak boleh melebihi 49 kasus dari jumlah penduduk 100 ribu jiwa.
“Sementara untuk Kota Singkawang apabila jumlah penduduk mencapai 100 ribu jiwa, maka kasus yang terjadi baru sekitar 23,74 kasus. Jadi masih di bawah angka yang ditargetkan,” ujarnya.
Hal itu, kata dia, tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan yang dilakukan Dinas Kesehatan Singkawang.
“Artinya, jika ada kasus langsung kita tangani untuk melakukan epidemologi di rumah penderita, kemudian kita pantau jarak 100 meter dari rumah si penderita. Jika ada satu kasus saja (penderita DBD lain atau ‘suspect’ atau lima persen saja ditemukan ada jentik-jentik di dalam rumahnya, red.) maka tindakan yang akan dilakukan adalah ‘fogging’ (pengasapan, red.),” ungkapnya.
Akan tapi, lanjutnya, jika tidak memenuhi kriteria di atas, maka rumah penderita yang bersangkutan cukup diberikan abatisasi dan penyuluhan.