Ciptakan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Bekasi Deklarasi Pemilu Bersih
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, deklarasikan pemilu bersih dan berintegritas. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan stake holder dalam mengawasi penyelenggaran pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu,” tegas Choirunnisa Marzoeki, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (18/11/2018).
Dikatakan, melalui Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu melibatkan seluruh stake holder untuk membangun pemahaman menyeluruh bagi masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berkualitas dan berintegritas.
Untuk itu, ia menekankan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, serta melawan segala bentuk politik uang maupun politisasi SARA dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Demi menciptakan Pemilu Bersih dan Berintegritas, semua elemen harus melawan dan tidak melakukan politik uang serta politisasi SARA,” tandas Choirunnisa.
Deklarasi Pemilu Bersih tersebut dilaksanakan di lokasi Car Free Day (CFD), Jl. A. Yani, Kota Bekasi. Deklarasi selain dihadiri seluruh partai politik peserta pemilu juga dihadiri, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan perwakilan Bawaslu, Rahmat Bagja.

Menurut Choirunnisa, Deklarasi Pemilu Damai sengaja memilih hari Minggu bertepatan dengan CFD. Sehingga Bawaslu bisa langsung sosialisasi ke tengah masyarakat, mengenai ketentuan, prosedur dan larangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 supaya dipahami secara umum.