Ciptakan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Bekasi Deklarasi Pemilu Bersih

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, deklarasikan pemilu bersih dan berintegritas. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan stake holder dalam mengawasi penyelenggaran pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu,” tegas Choirunnisa Marzoeki, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (18/11/2018).

Dikatakan, melalui Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu melibatkan seluruh stake holder untuk membangun pemahaman menyeluruh bagi masyarakat terhadap proses pengawasan  Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berkualitas dan berintegritas.

Untuk itu, ia menekankan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, serta melawan segala bentuk politik uang maupun politisasi SARA dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Demi menciptakan Pemilu Bersih dan Berintegritas, semua elemen harus melawan dan tidak melakukan politik uang serta politisasi SARA,” tandas Choirunnisa.

Deklarasi Pemilu Bersih tersebut dilaksanakan di lokasi Car Free Day (CFD), Jl. A. Yani, Kota Bekasi. Deklarasi selain dihadiri seluruh partai politik peserta pemilu juga dihadiri, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan perwakilan Bawaslu, Rahmat Bagja.

Choirunnisa Marzoeki, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi – Foto Muhammad Amin

Menurut Choirunnisa, Deklarasi Pemilu Damai sengaja memilih hari Minggu bertepatan dengan CFD. Sehingga Bawaslu bisa langsung sosialisasi ke tengah masyarakat, mengenai ketentuan, prosedur dan larangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 supaya dipahami secara umum.

Semua berkewajiban melapor jika melihat pelanggaran.

“Melalui deklarasi ini juga memberi pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penanganan pelanggaran dalam Pemilu yang menjadi kewenangan Pengawas Pemilihan,” jelasnya, berharap semua komponen memahami dan menjalankan pemilu bersih dan berintegritas.

Pantauan di lokasi, Deklarasi Pemilu Bersih oleh Bawaslu Kota Bekasi ditandai dengan pembacaan deklarasi dipandu perwakilan Bawaslu RI Rahmat Bagja dan diikuti semua parpol peserta Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Bekasi juga memberi penghargaan kepada Wali Kota Bekasi sebagai pejuang demokrasi dalam kaitan peran pemerintah sesuai dengan pasal 434 UU No.7 tahun 2017.

Polresta Metro Bekasi Kota juga memberikan apresiasi atas upaya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Penghargaan juga diberikan ke Panwascam Pondok Gede sebagai Pengawas Terbaik sesuai pasal 105 UU No. 7/2017.

Lihat juga...