KOBA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (DKPPP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan buah anggur yang dijual sejumlah pedagang di daerah itu positif mengandung formalin.
“Setelah kami lakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil sampel, hasil uji laboratorium membuktikan, bahwa buah anggur tersebut positif mengandung formalin,” kata Kepala DKPPP Kabupaten Bangka Tengah, Sajidin, di Koba, Selasa (13/11/2018).
Pihaknya secara tim sudah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik, di antaranya di Kelurahan Arung Dalam dan Desa Jeruk, di mana banyak pedagang dadakan menjual anggur dari luar di sepanjang jalan dengan harga yang relatif murah.
“Kami turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan kecurigaan warga, bahwa buah anggur itu mengandung formalin, setelah kami cek ternyata memang benar buah tersebut berformalin,” katanya.
Pihaknya melakukan tindakan menyisir sepanjang jalan di beberapa titik, dan melarang pedagang menjual anggur tersebut karena berdampak terhadap kesehatan konsumen.
Sajidin tidak menjelaskan dari mana asal buah anggur itu, dan kenapa tiba-tiba banyak pedagang dadakan yang menjual anggur dari luar daerah.
“Kami tidak menelusuri dari mana asal anggur tersebut, namun yang pasti positif mengandung formalin dan kami larang beredar,” katanya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah dan BPOM Babel, untuk menyikapi maraknya pedagang anggur dadakan di ruas jalan Koba-Pangkalpinang.
“Secara tim, kami sudah turun yaitu gabungan dari DKPPP, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan aparat kepolisian. Ini harus disikapi dengan cepat, karena terkait kesehatan konsumen, tentu harus diantisipasi sebelum berisiko,” katanya. (Ant)