Anggota DPR Nilai Pemerintah Setengah Hati Lindungi UMKM
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JEMBER — Anggota Komisi XI DPR RI, HM Nur Purnamasidi menilai, pemerintah masih setengah hati melindungi UMKM dari serbuan investor besar maupun asing. Industri kecil tersebut masih kesulitan untuk dapat mengakses permodalan dalam rangka mengembangkan usahanya.
“Padahal, 99 persen usaha yang ada di Indonesia merupakan UMKM. 52 juta usaha tersebut bahkan menyerap tenaga kerja hingga 67 persen. sektor ini merupakan yang paling tahan terhadap krisis,” terang politisi yang akrab disapa Bang Poer kepada Cendana News, Rabu (28/11/2018).
Berangkat dari persoalan tersebut, lanjut Bang Poer, Komisi XI menyusun RUU tentang Kewirausahaan. Dimana semangat dari RUU tersebut ialah mengumpulkan dana yang di 16 KL (Kementerian dan Lembaga) yang mencapai Rp 100 Triliun lebih per tahun.
“Ini penting kita atur, karena dari anggaran Rp100 Triliun tersebut yang dikelola Kementerian UMKM hanya sekitar Rp800 Milyaran. Sementara Kementerian teknis lain yang tidak ada kaitannya dengan UMKM malah bisa mengelola anggaran hingga Rp2 Triliunan,” ungkapnya.
Dalam RUU Kewirausahaan ini, panja membentuk lembaga di bawah pemerintah langsung atau menjadikan Kementerian UMKM sebagai leader. Sehingga seluruh dana untuk kepentingan pengembangan dapat dikelola oleh lembaga tersebut.
“Sayangnya sampai saat ini pemerintah masih belum punya kata sepakat,” teranganya.
Selain itu, lanjut Bang Poer, dalam RUU Kewirausahaan juga diatur terkait kewajiban lembaga keuangan konvensional untuk mengalokasikan 40 persen kredit pinjamananya untuk UMKM. Tujuannya, tidak lain untuk mempermudah akses permodalan.
Selanjutnya, dalam RUU Kewirausahaan Komisi XI juga mendorong dikembangkannya kewirausahaan sosial. Maksudnya, jenis wirausaha yang dikembangkan oleh masyarakat bukan hanya semata mencari keuntungan ekonomi.
“Namun yang paling penting dari keuntungan tersebut digunakan untuk kepentingan sosial. Misal, membuat usaha, kemudian keuntungannya digunakan untuk membantu pendidikan anak-anak panti asuhan,” katanya.
Ia berharap, pemerintah dan DPR segera menemukan titik temu untuk menyetujui RUU Kewirausahaan tersebut, sehingga percepatan pengembangan UMKM bisa segera dilakukan.