Warga Cinangka Dialihkan dari Kelola Aki Bekas ke Pembuatan Mie Sagu

BOGOR — Pemerintah melalui Badan Keamanan Nasional (Wantannas) memfasilitasi warga Desa Cinangka, Ciampea, Kabupaten Bogor, untuk mengikuti pelatihan membuat mie sagu, bumbu dan kerupuk.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Wantannas Letjen TNI Doni Monardo dalam kegiatan sosialisasi tim gabungan tentang dampak pengelolaan aki bekas di Desa Cinangkan, Rabu (24/10/2018).

“Ini kerja kolektif dari semua pihak, akan ada pelatihan pembuatan mie sagu, kerupuk dan juga bumbu,” kata Sesjen Wantannas, Doni Monardo.

Pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa tersebut agar beralih profesi, tidak lagi melakukan aktivitas pengelolaan aki bekas secara ilegal.

Wantannas menggandeng serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Korem 061/Suryakancana, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sejumlah pengusaha untuk memberikan pelatihan kepada warga.

Menurut Doni, upaya ini adalah bentuk keseriusan Wantannas dalam menjaga ekosistem, melestarikan lingkungan sekitar yang tercemar oleh limbah timbel dari aktivitas peleburan aki bekas ilegal.

Aktivitas peleburan aki bekas secara ilegal yang dilakukan oleh warga berdampak sangat besar pada kerusakan lingkungan, pencemaran udara, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta generasi muda Desa Cinangka dan sekitarnya.

Doni menginstruksikan dalam waktu satu bulan setelah sosialisasi dampak pengolahan aki bekas ilegal, pelatihan sudah berjalan. Warga dilatih langsung oleh pengusaha mie sagu asal Meranti, Provinsi Riau, dan pengusaha bumbu dari Bangka Belitung.

“Nanti juga akan ada bantuan alat, jadi tidak boleh ada lagi aktivitas aki ini,” katanya.

Lihat juga...