Surplus, Produksi Beras di Lebak Cukup untuk 16 Bulan ke Depan
LEBAK — Produksi beras di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga September 2018 surplus sebanyak 192.021 ton dan mencukupi untuk kebutuhan konsumsi sampai dengan 16 bulan ke depan.
“Kami menjamin persedian beras lokal melimpah hingga tahun 2019,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak Dede Supriatna saat dihubungi di Lebak, Banten, Selasa (16/10/2018).
Meski petani dilanda kemarau sejak Juli 2018, tetapi produksi beras tetap berlanjut hingga Desember mendatang.
Saat ini juga petani di berbagai daerah di Kabupaten Lebak masih memanen padi dengan optimalisasi pompa untuk memenuhi ketersedian pasokan air.
Namun, diperkirakan gerakan percepatan tanam bisa dilaksanakan akhir Oktober 2018 sehubungan curah hujan cenderung meningkat.
Ia menginstruksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distanbun kecamatan, petugas penyuluh lapang (PPL), kelompok tani, dan “stakeholder” agar melaksanakan gerakan percepatan tanam guna mendongkrak produksi pangan.
“Kami mengajak petani agar cepat melakasanakan gerakan percepatan tanam karena dipastikan November mendatang memasuki musim penghujan,” katanya.
Menurut Dede, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat produksi beras dari Januari sampai September 2018 mencapai 545.116 ton.
Sedangkan, kebutuhan konsumsi beras bagi warga Kabupaten Lebak yang berpenduduk 1,2 juta jiwa itu sekitar 11.977 ton per bulan atau 143.724 ton per tahun dengan rata-rata per kapita sebanyak 114 kilogram/tahun.
Karena itu, produksi beras di Lebak surplus sekitar 192.021 ton dan aman hingga 16 bulan ke depan.
“Kami yakin produksi beras surplus itu tentu tingkat pendapatan ekonomi petani menjadi lebih baik,” katanya menjelaskan.