Rp1 Miliar Diamankan dalam OTT Kabupaten Bekasi

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Dolar Singapura –Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah senilai Rp1 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta menyebutkan, pihaknya menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi.

“Hingga saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata, Senin (15/10/2018).

Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.

“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ucap Basaria.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel ‘KPK Line’ tersebut,” kata dia.

Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” ujar Basaria. [Ant]

Lihat juga...