Potensi Pertanian di Sumbar Didorong Ikut Fintech

Editor: Mahadeva WS

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida /Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, hasil pertanian di Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi besar untuk kegiatan financial technology (Fintech) atau keuangan digital. Melalui fintech, dapat memudahkan petani memasarkan produk atau hasil pertanian dan perkebunannya.

Kepala OJK Sumbar, Darwisman mengatakan, pertanian di Sumbar yang berpotensi ikut dalam fintech adalah pertanian buah pala, kopi Solok Radjo, jeruk. “Gubernur Sumatera Barat juga telah menyampaikan ke OJK, nantinya sejumlah dinas bisa mengikuti fintech ini. Tentunya kita di OJK mendorong kemajuan teknologi keuangan digital yang diharapkan dapat memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung pembangunan perekonomian nasional,” katanya, Jumat (5/10/2018).

Fintech dibutuhkan, karena OJK menilai, layanan jasa keuangan yang inovatif, cepat, mudah, dan luas bagi masyarakat sangatlah penting. Hal tersebut bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi keuangan digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menyebut, perlu adanya pengembangan teknologi keuangan digital di Sumatera. Hal tersebut diyakini dapat menerobos hambatan pengembangan ekonomi para pelaku usaha skala kecil. Serta mempermudah dan mempercepat akses permodalan, dan menurunkan biaya layanan keuangan di masyarakat.

“Jadi Peraturan OJK (POJK), Inovasi Keuangan Digital juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para inovator keuangan yang berbasis teknologi, sehingga akan menumbuh kembangkan inovasi-inovasi di industri jasa keuangan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya pada Sosialisasi POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Keuangan, di Padang.

Lihat juga...