Posko GMHP Didirikan di Setiap Kecamatan di Waykanan

Ilustrasi pemilu - Dokumentasi CDN

WAYKANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, mendirikan posko pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di semua kecamatan.

“Kita buat posko dari 1 sampai 28 oktober 2018. Bila ada masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan posko ini bisa menambah jumlah pemilih dalam DPT,” ujar Komisioner KPU Waykanan, Refki Dharmawan, Minggu (14/10/2018).

Pendirian posko pelayanan GMHP di tiap kecamatan, tepatnya di sekretariat PPK dan PPS. Posko GMHP, melayani laporan pemilih yang belum terdaftar di DPT atau melaporkan jika di DPT masih ada pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal, menjadi anggota TNI/Polri.

Selain itu, posko pengaduan juga dapat menerima laporan, bila ada pemilih yang belum berusia 17 tahun, atau belum menikah pada 17 April 2019 mendatang. Pemilih pindah domisili, data ganda, dan juga melayani laporan kesalahan biodata.

Masyarakat diimbau untuk mengecek namanya, apakah sudah terdaftar atau belum, dengan cara mendatangi posko pelayanan di sekretariat PPS, PPK dan kantor KPU Waykanan, atau mengecek namanya di sidalih3.kpu.go.id atau www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “Jadi dengan posko GMHP ini sangat membantu masyarakat yang belum terdaftar dan bisa melindungi hak pilih masyarakat. Karena, satu suara dapat menentukan nasib negara lima tahun ke depan,” jelasnya.

Selain membuat posko, KPU Waykanan juga melakukan program jemput bola atau turun ke lapangan langsung, untuk melakukan pencermatan DPT. Termasuk melakukan verifikasi langsung ke rumah pemilih, jika masih terdapat data ganda.

Refki mengharapkan, GMHP yang dilakukan KPU dan jajarannya di seluruh indonesia, data pemilih di Pemilu 2019 bisa lebih baik, akurat dan bersih, serta tidak ada pemilih yang memenuhi syarat tidak terdata. “Tentunya upaya penyelenggara yang sudah maksimal harus didukung oleh pemerintah dan peserta pemilu atau partai politik serta peran serta pemilih untuk lebih proaktif menyangkut hak pilihnya,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...