Polsek Kalideres Tangkap Tiga Pengedar Narkotika
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dari hasil ungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu yakni berinisial SI (28), CN (28) dan seorang wanita FL (27).
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Pius Ponggeng, mengatakan, pengungkapan itu berawal dari salah seorang tersangka narkoba SI (28) yang terlebih dahulu ditangkap di sebuah kontrakan di Kalideres.
“Penangkapan tersebut dari salah satu tersangka berinisial SI yang diamankan di kediamannya di kawasan Kalideres,” ujarnya melalui pesan singkat, di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (31/10/2018).
Sedangkan menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengecekan. Saat itu juga, kata Syafri, dari hasil interogasi terhadap tersangka SI, pihaknya melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap CN bin KA (28) di sebuah warung di Jalan Padamulya V Angke, Tambora Jakarta Barat.
Dari tangan CN, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam dompet.
“Dari tersangka CN, kami menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam dompet dan satu unit ponsel merk Xiaomi,” ujarnya.
Syafri pun langsung menginterogasi CN terkait barang haram itu. Kata Syafri, CN mendapatkan sabu itu dari salah seorang perempuan. Berdasarkan informasi yang didapat, Syafri yang didampingi Panit Narkoba Ipda Sigit Ferstyadi bersama anggotanya menyelidiki kebenaran informasi yang dimaksud.