Saksi Jelaskan Perencanaan Pengadaan Tanah Hunian DP 0 Rupiah

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Yurianto menjelaskan perencanaan dalam pengadaan tanah proyek “Hunian DP 0 Rupiah”.

“Hunian DP 0 Rupiah adalah program penyedia rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yang dilandasi Perda No.1 tahun 2018,” kata Yurianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Yurianto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles yang didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek “Hunian DP 0 Rupiah” di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

“Ada programnya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pak Anies Rasyid Baswedan dan Pak Sandiaga Uno, sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD. Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah ada kesepakatan, diwudjudkan dalam peraturan daerah tentu waktu penyusunan melalui tahapan-tahapan tertentu seperti Musrenbang, konsultasi publik, pembahasan-pembahasan,” ungkap Yurianto.

Dalam RPJMD tersebut menurut Yurianto belum disebutkan siapa yang akan melaksanakan pengadaan “Hunian DP 0 Rupiah”, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sejumlah pengarahan.

“Ada beberapa arahan waktu itu, mengenai ‘Hunian DP 0 Rupiah’ disampaikan rumah itu merupakan kebutuhan mendasar sehingga negara harus membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, bahwa ‘Hunian DP 0 Rupiah’ ini adalah merupakan janji yang tentu kita merencanakan untuk memenuhi janji program itu,” tambah Yurianto.

Lihat juga...