Pilkades Serentak 2019 di Mukomuko Dibatalkan
MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu batal menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di 2019. Pilkades tahap tiga yang seharusnya berlangsung di 46 desa tersebut, bertepatan waktunya dengan pelaksanaan pemilu.
“Seharusnya diadakan 2019. Karena waktunya bertepatan dengan pemilu, sehingga ditunda 2020,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni, Selasa (9/10/2018).
Sementara tercatat, ada sejumlah desa yang masa jabatan Kepala Desa-nya, selesai di 2019. Sebelumnya, pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, telah menjadwalkan pelaksanaan pilkades serentak tahap pertama pada 2016, tahap kedua 2018, dan tahap ketiga pada 2019.
Penjadwalan pilkades serentak tahap ketiga di 2019 sesuai dengan masa jabatan kepala desa yang telah menjabat sejak 2014 dan berakhir 2019. Ada 46 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya di 2019. Dengan adanya pengunduran pilkades tersebut, jabatan akan diisi oleh penjabat kades. Tidak ada masalah dengan kekosongan jabatan puluhan kepala desa tersebut.
Sementara itu di Bengkalis, Riau, 116 calon kepala desa akan bertarung pada pilkades serentak 31 Oktober 2018. “116 calon kades ini telah lulus seleksi dan akan mengikuti pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis, memperebutkan 30 kursi jabatan kepala desa di 10 kecamatan yang ada, kecuali Kecamatan Mandau,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi, di Bengkalis.
Di Kecamatan Siak Kecil ada 16 calon kades yang mengikuti pilkades serentak. , yakni Desa Sepotong dengan empat calon, yang saat ini, seluruh calon kades sudah melakukan sosialisasi dan kampanye. Kemudian, Desa Langkat tiga calon, Desa Lubuk Gaung lima calon, dan Desa Bandar Jaya empat calon.
Untuk Kecamatan Bantan sebanyak empat desa dengan jumlah calon kades 18 orang, yakni Desa Selatbaru lima calon, Desa Muntai lima calon, Desa Kembung Luar lima calon, dan Desa Teluk Lancar tiga calon. Untuk Kecamatan Bathin Solapan, sebanyak dua desa melaksanakan pilkadesa, yakni Desa Balai Makam dan Desa Bumbung dengan jumlah calon kades sembilan orang, Kecamatan Bengkalis sebanyak tujuh desa melaksanakan pilkades dengan 32 calon.
Kecamatan Bukit Batu satu desa yakni Desa Sejangat dengan jumlah calon kades lima orang, Kecamatan Pinggir yang melaksanakan pilkades satu desa dengan calon dua orang, Kecamatan Rupat Utara ada lima desa, yakni Desa Tanjung Medang, Desa Kadur, Desa Tanjung Punak, Desa Titi Akar, Desa Suka Damai dengan calon 19 orang.
Selain itu, Kecamatan Rupat akan melaksanakan pilkades di dua desa dengan calon empat orang, Kecamatan Talang Muandau ada tiga desa dengan calon 11 orang. “Kita harapkan dalam pilkades serentak ini berjalan dengan lancar dan setiap calon diharapkan mematuhi aturan yang sudah berlaku,” pungkas Yuhelmi. (Ant)