Pernikahan Dini Marak di Sejumlah Kabupaten Kalteng

Uwanfrid mengatakan, saat ini Kalteng menduduki peringkat empat di Kalimantan sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini terbanyak, setelah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berurutan di peringkat atas.

“Pernikahan dini tersebut yaitu usia 15 sampai 19 tahun. Padahal usia ideal yang dinilai sudah siap menikah yaitu usia 21 sampai 25 tahun dengan pertimbangan jika kondisi ekonomi sudah cukup bagus,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Ellena Rosie, mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orangtua tentang dampak pernikahan dini atau di bawah umur.

“Pernikahan muda itu justru malah akan menambah beban keluarga. Kalau terjadi masalah, nanti pasti tetap orangtua atau keluarga juga yang harus ikut menyelesaikannya. Makanya biarkan sampai mereka siap, baru dinikahkan,” kata Rosie.

Rosie mengajak masyarakat merencanakan secara matang kehidupan keluarga, seperti mengatur jarak kelahiran anak serta membatasi jumlah anak.

“Keluarga yang direncanakan dengan baik akan lebih mudah mencapai masa depan yang dicita-citakan,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...