DPRD Kalsel Inginkan Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan menginginkan pelayanan kesehatan masyarakat lebih prima dan baik di provinsinya yang kini berpenduduk lebih dari empat juta jiwa tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda menyampaikan pendapatnya tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan (Kalsel), H Hariyanto SE, sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.

“Namun untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima dan baik tersebut memerlukan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda),” tutur anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan tersebut.

Oleh karenanya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan tersebut masih panjang atau lama, lanjut mantan pegawai/auditor pada Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia (RI) itu.

“Kami ingin Perda yang kami bahas betul-betul nanti memberikan jaminan dalam pelayanan kesehatan yang lebih prima dan lebih baik lagi,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Oleh sebab itu pula dalam pembahasan Raperda terus melibatkan semua pihak, termasuk uji publik, tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain itu, konsultasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serta studi komparasi ke provinsi lain, demikian Hariyanto.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan. Kesehatan tersebut inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi IV lembaga legislatif provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kalsel selain melalui Balai Pengobatan/Klinik Desa dan Puskesmas, serta rumah sakit swasta, juga pada rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot), kecuali Banjarmasin belum operasional.

Lihat juga...