DPRD Sikka Nilai Pemerintah Diskriminatif Soal Pokir

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Dalam pemandangan umum saat sidang paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Bupati Sikka atas rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018, fraksi PAN DPRD Sikka menilai, pemerintah Kabupaten Sikka berlaku diskriminatif.

“Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2018, pada pos belanja modal melalui pendekatan politis fraksi PAN meyakini adanya perlakuan berbeda dan sangat diskriminatif,” sebut Philipus Fransiskus, Ketua Fraksi PAN DPRD Sikka, Rabu (24/10/2018).

Dalam dokumen pemandangan fraksi PAN yang diterima Cendana News, Philip katakan, perlakuan berbeda dan sangat diskriminatif dari pemerintah tersebut dilakukan terhadap 35 anggota DPRD Sikka. Ada sejumlah anggota DPRD Sikka yang Pokok Pikirannya atau Pokir terlaksana seluruhnya sesuai usulan awal.

“Sebagian anggota dewan yang lain terealisasi hanya dengan angka yang jauh di bawah pagu yang disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Sikka. Fraksi menegaskan agar pemerintah jangan mengadu domba sesama anggota dewan,” tegasnya.

Semua usulan pendekatan politis atau Pokir melalui ke-35 anggota DPRD Sikka, tandas Philip, murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka dan mereka sama-sama mendesak untuk dilaksanakan.

“Semua anggota DPRD mempunyai kedudukan dan hak yang sama. Ini sangat penting dalam perspektif kemitraan. Harus benar-benar dihargai dan dihormati,” terangnya.

Sementara itu, fraksi Nasdem DPRD Sikka, melalui Ketua Fraksi Siflan Angi, pernah mempersoalkan komitmen antara pemerintah dan DPRD Sikka yang menyatakan pagu anggaran pokir senilai Rp 1 miliar untuk tiap anggota DPRD Sikka.

“Namun akhirnya komitmen ini dilanggar, di mana terjadi pagu anggaran yang baru yakni antara Rp700 juta sampai Rp1 miliar, bahkan ada yang lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.

Siflan dalam pendapat akhir fraksi terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah terkait inkonsistensi terhadap pagu anggaran pokok pikiran atau dana aspirasi.

“Fraksi Nasdem, menilai dengan adanya pagu anggaran yang bervariasi untuk setiap anggota dewan, maka mencerminkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah diskriminatif sekali,” tuturnya.

Semoga kebijakan diskriminatif ini, sebut Siflan, terus berlangsung sampai selesai masa jabatan bupati Fransiskus Roberto Diogo dan wakil bupati Romanus Woga. Kebijakan diskriminatif ini sebagai bukti kemitraan antara pemerintah dan DPRD Sikka.

“Dalam mengakomodir program pokok pikiran anggota dewan, pemerintah perlu sadar bahwa tidak ada anggota DPRD yang menjadi anak emas pemerintah sehingga seluruh program kegiatannya diakomodir,” ucapnya.

Dengan demikian, tambah Siflan, ada anggota DPRD lainnya yang dianaktirikan dimana pemerintah menghilangkan dan mengganti program kegiatannya. Ini fakta yang sudah dan sedang terjadi di era pemerintahan yang baru ini.

“Nasdem meminta agar pemerintah jangan sewenang-wenang menambal sulam program kegiatan yang sudah diinput ke dalam aplikasi E-Planning. Fraksi Nasdem perlu tegaskan omong kosong kalau aplikasi E-Planning sudah terekam oleh KPK, stop itu tipu-tipu,’ ungkapnya.

Lihat juga...