Penyerapan Dana Desa Mukomuko Dinilai Terlambat

Awasi Dana Desa - Foto: Dokumentasi CDN

MUKOMUKO – Penyerapan dana desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tahap pertama dan kedua tahun ini, dinilai sedikit terlambat. Penyerapannya masih kurang dari 75 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni menyebut, seharusnya penyerapan hingga September mencapai 75 persen. “Seharusnya penyerapan dana desa tahap satu dan dua sebesar 75 persen pada September, tetapi sampai sekarang penyerapan masih kurang dari 75 persen,” katanya, Senin (8/10/2018).

Karena penyerapan dana desa tahap satu dan dua terlambat, DPMD Mukomuko, belum bisa mengajukan penyaluran dana desa tahap tiga dari rekening pemerintah pusat ke kas daerah setempat. Hingga saat ini, baru 70 dari 148 desa di daerah itu, yang menyampaikan realisasi, rekonsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Penyerapan dana desa oleh 70 desa tersebut telah mencapai 75 persen. Masih ada 78 desa lagi di daerah itu yang belum menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap ketiga kepada instansinya. Seharusnya, seluruh desa di daerah itu sudah menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua kepada pemerintah daerah. “Hingga saat ini, masih ada desa yang belum menyampaikan realisasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, camat diminta untuk menyampaikan ke desa, agar segera menyampaikan realiasasi, konsolidasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua. Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dengan total mencapai Rp106 miliar, dan alokasi dana desa dari APBD dengan total Rp51 miliar. (Ant)

Lihat juga...