Alat tangkap tersebut merusak bibit ikan yang masih kecil, terumbu karang dan lain sebagainya turut disapu bersih.
Pemerintah mengeluarkan larangan kepada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap cantrang. Dan alat tangkap tersebut banyak digunakan oleh nelayan di Pulau Jawa, yakni di Jawa Barat dan daerah lainnya. Setiap daerah di Indonesia, memiliki alat tangkap yang berbeda-beda dan tidak ada yang sama bentuk atau jenisnya. (Ant)