Pemerintah Didorong Proteksi Produksi Perikanan, Tiru Negara Maju
JAKARTA — Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menginginkan pemerintah Indonesia dapat meniru kebijakan sejumlah negara maju dalam memproteksi produksi perikanannya.
“Proteksi perikanan salah satunya yang dilakukan oleh negara-negara Skandinavia, seperti Swedia, Denmark dan Norwegia,” kata Abdul Halim di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Menurut dia, negara-negara tersebut membatasi produk perikanan yang masuk ke pasar dalam negeri, contohnya adalah komoditas udang yang terindikasi diproduksi dari praktek merusak lingkungan.
Ia berpendapat bahwa kontrol ketat seperti inilah yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi kepentingan perdagangan sektor perikanan nasional.
Abdul Halim juga menyatakan bahwa gerakan proteksionisme sebenarnya juga saling terkait dengan sentimen anti-penguasaan kepentingan nasional oleh asing.
Sebelumnya, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto, menyatakan bahwa regulasi yang dibuat oleh KKP tidak menghambat ekspor komoditas perikanan Nusantara, termasuk di kawasan terluar, seperti Natuna.
“Sepanjang tahun ini berdasarkan pantauan kami, aktivitas ekspor khususnya di Kepulauan Natuna masih stabil. Ekspor yang baru-baru ini dilakukan di Natuna, menunjukkan bahwa intensitas ekspor berjalan normal,” kata Slamet Soebjakto.
Apalagi, Natuna yang terletak di Kepulauan Riau itu merupakan sentra budidaya kerapu nasional dan secara geografis cukup dekat dengan akses pasar di Hong Kong atau Republik Rakyat Cina.
Ia mengungkapkan bahwa untuk daerah lain, seperti di Kawasan Timur Indonesia memang ada penurunan intensitas ekspor. Hal itu karena akses yang jauh dari pelabuhan muat singgah.