Pemasaran Online Belum Dimanfaatkan Semua IKM di Sumbar

Editor: Mahadeva WS

PADANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, dari 200 lebih jumlah Industri Kecil Menengah (IKM), yang ada di daerah tersebut, baru 20 persen yang memasarkan produknya secara online. 

Kepala Disperindah Sumbar, Asben Hendri, mengatakan, mengingat perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, IKM perlu memanfaatkan teknologi untuk membantu memasarkan produknya. Teknologi akan dapat mempermudah akses pemasaran. “Selama ini antara pembeli dan penjual haruslah saling bertemu saat bertransaksi. Hal itu secara tidak langsung dapat membatasi ruang gerak pemasaran. Sementara jika menggunakan online, siapapun boleh bertransaksi. Nah, hal ini lah yang perlu kita dorong, agar pelaku IKM bisa memanfaatkan teknologi yang ada,” ujar Asben Hendri, Rabu (24/10/2018).

Perlu adanya inovasi dalam upaya pemasaran produk IKM. Diperlukan kemampuan dan kemauan, untuk menerapkan pemasaran dengan pemanfaatan teknologi. “Selama ini pelaku IKM banyak memasarkan secara tradisional, dengan cara menjajakan ke warung-warung. Untuk itu, penerapan teknologi internet ini menjadi cara yang sangat berdampak kepada kemajuan IKM kita di Sumatera Barat,” jelasnya.

Menurutnya, pemasaran dengan cara tradisional, masih dapat dilakukan. Namun demikian, dengan tingginya jumlah masyarakat yang menggunakan teknologi informasi. Maka, penerapan pemasaran dengan teknologi informasi, sebuah kebijakan yang sangat tepat.

Artinya, pemasaran tidak harus meninggalkan cara tradisional. Tetapi, perlu ditambah, dengan cara  memanfaatkan teknologi informasi. Di warung penjualan berjalan lancar, pemasaran secara online juga berjalan bagus. Dengan demikian, akan banyak sumber pemasukan dari hasil penjualan produk.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit/Foto: M. Noli Hendra

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan, pelaku IKM mau tidak mau, harus mencoba memasarkan produknya secara online. Apalagi cukup banyak website yang menyediakan spot iklan, yang secara khusus dapat dimanfaatkan untuk menjual produk yang dihasilkan. “Kalau produk kita dipasarkan secara online, banyak yang cari. Apalagi produk IKM di Sumatera Barat, banyak yang bagus dan siap bersaing. Sekarang, hal ini lah, yang kita harapkan, agar pelaku IKM mau membuka diri untuk menggunakan teknologi,” sebutnya.

Nasrul menyebut, masih ada pelaku IKM yang belum memahami teknologi. Untuk persoalan tersebut, Disperindag Sumbar, bisa memberikan pelatihan. Mendatangkan langsung pihak yang membuka website jasa penjualan barang secara online, untuk dipertemukan dengan pelaku IKM. Tidak hanya memberikan pelatihan khusus penggunaan teknologi informasi dalam pemasaran. Disperindag juga turut memberikan kesempatan bekerjasama, antara pemilik website penjualan produk secara online dengan pelaku IKM.

Nasrul menyebut, pelaku IKM perlu mengambil kesempatan yang diberikan Disperindag. Dengan fasilitasi tersebut, IKM mendapatkan kesempatan untuk beradaptasi layanan berbasis teknologi informasi. “Ini dapat saling menguntungkan. Baik bagi pelaku teknologi maupun pelaku IKM, pegiat teknologi, aplikasinya dapat dimanfaatkan pelaku IKM untuk menampilkan produk, maka ini akan saling menguntungkan satu sama lain,” katanya.

Pemasaran dengan internet, maka produk IKM dapat dikenal baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Harapannya, akan terjadi peningkatan penjualan. Oleh karenanya, mesti ada standar produk, terutama dalam kebersihan kemasan. “Intinya dengan tekonologi internet akan mempermudah percepatan pelaku IKM dalam memasarkan produknya, sebab dengan teknologi internet akan mempersingkat jarak antara penjual dan pembeli,” pungkasnya.

Lihat juga...