KPU Jember Temukan Ribuan Pemilih Ganda
Editor: Mahadeva WS
JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, menemukan ribuan data pemilih ganda dan invalid untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Data tersebut hasil dari pencermatan kembali Data Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan sejak akhir September lalu.
Untuk jumlah pasti data pemilih ganda, akan dirilis oleh KPU, setelah proses pencermatan selesai 28 Oktober mendatang. “KPU Jember juga telah melakukan verifikasi daftar pemilih, yang akan mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Dari hasil verifikasi, terdapat ribuan kegandaan daftar pemilih, yang disebabkan problem Administrasi Kependudukan (Adminduk),” kata Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, Rabu (24/10/2018).
Hasil verifikasi yang dilakukan, data pemilih ganda muncul karena banyak pemilih sudah pindah domisili, tetapi masih terdaftar di tempat tinggal lama. Sedangkan data invalid, mayoritas karena dua orang pemilih atau lebih, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sama.
Temuan lain adalah, satu NIK digunakan oleh beberapa orang. “Untuk kasus ini, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sebagai penyelenggara tugas kami adalah melindungi hak pilih. Jangan sampai karena persoalan adminduk ini ada pemilih yang tidak bisa memilih,” tandasnya.
Menyikapi pemilih ganda, maka yang bersangkutan akan diberi pilihan, akan menyalurkan hak pilih dimana. Sementara untuk data invalid, dikoordinasikan dengan Dispendukcapil, sebagai lembaga yang menerbitkan data kependudukan.