Nelayan Ditangkap di Malaysia, HNSI Sumut Prihatin

MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara (Sumut) sangat prihatin terhadap seringnya para nelayan tradisional yang ditangkap polisi maritim Malaysia dengan tuduhan memasuki negara itu, tanpa memiliki izin.

“Padahal nelayan tersebut tidak benar memasuki wilayah Malaysia dan mereka masih berada di perairan Indonesia,” kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli di Medan, Rabu.

Arogansi yang dilakukan polisi Malaysia itu, menurut dia, perlu mendapat perhatian Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal (Konjen RI) yang berada di Pulang Pinang, Malaysia.

“Kita juga tidak ingin, nelayan asal Langkat, Sumut yang tidak bersalah dan dituduh dengan seenaknya mencuri ikan di perairan Malaysia, tanpa adanya bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, selama ini aparat keamanan di negara tersebut, selalu menjadikan nelayan Indonesia menjadi korban dengan berbagai tuduhan, misalnya menangkap ikan secara ilegal, dan memasuki batas negara tetangga itu. Pemerintah agar melindungi nelayan Indonesia yang sering menghadapi masalah hukum di luar negeri.

“Hal itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Indonesia terhadap warganya yang ditahan di Malaysia,” ujarnya.

Nazli juga mengingatkan kepada nelayan tradisional asal Sumut, agar lebih hati-hati jika manangkap ikan perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Indonesia dengan Malaysia.

Karena, selama ini nelayan yang berada di laut lepas Selat Malaka itu, tiba-tiba saja dituduh polisi Malaysia telah melakukan pelanggaran dan hal itu harus diwaspadai.

“Nelayan Sumut yang sering ditangkap polisi Malaysia berasal dari Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara dan Tanjung Balai Asahan,” kata Nazli.

Lihat juga...