Bekas Warga Binaan Lapas Singkawang Peroleh Bantuan Modal

PONTIANAK  – Sebanyak 20 orang bekas warga binaan pemasyarakatan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial Kalbar.

“Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Wiji saat membuka kegiatan bimbingan dan rehabilitasi sosial bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP) di Ruang Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu.

Sebelum diberikan bantuan, bekas warga binaan ini akan diberikan bimbingan selama 10 hari. Setelah itu, barulah diberikan bantuan usaha ekonomi produktif dengan masing-masing nominal sebesar Rp3 juta.

Bimbingan akan melibatkan stake holder seperti Dinas Sosial dan KLK dan didampingi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Menggapai Asa Kota Singkawang guna mendorong keterampilan hidup masing-masing bekas warga binaan.

“Jika memang ahlinya di bidang bengkel atau lainnya tentu kami siap memberikan pemberdayaan kepada mereka sesuai dengan bakat dan keahliannya,” ujarnya.

Bahkan, dalam membelanjakan bahan-bahan yang diperlukan untuk keterampilan atau usaha yang akan dibuat pun akan didampingi LKS Menggapai Asa sebagai tim fasilitator. Jika bantuan ini disalahgunakan, tegasnya, tentu akan ada konsekuensinya. Bisa saja yang bersangkutan (bekas warga binaan) tidak lagi mendapatkan bantuan karena sudah masuk daftar hitam.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Ibrahim mengatakan, bekas warga binaan yang mendapatkan bantuan ini merupakan orang-orang yang beruntung karena mereka telah diperhatikan oleh negara.

Lihat juga...