Lodo Ana, Memberi Kekuatan Anak Suku Kawaliwu
Editor: Mahadeva WS
LARANTUKA – Ritual adat Lodo Ana, atau memberi pengakuan kepada seorang anak, untuk disahkan menjadi anak suku dalam klan atau Suku Raja Tuan, baik suku Koten, Liwun maupun suku Hurit, di dalam masyarakat Kawaliwu.
“Ritual adat ini wajib dilakukan oleh semua anak Suku Raja Tuan, keturunan dari Kawaliwu, baik yang berada di kampung halaman, maupun yang berada di tanah rantau,” sebut Bernadus Lado Liwun, tetua adat kawaliwu, Desa Sinar Hading, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, Minggu (14/10/2018).
Menurut Bernadus, setelah ritual dilaksanakan, maka si anak akan mendapatkan kekuatan khusus, yang tidak bisa dilihat. Kekuatan tersebut akan terlihat saat beperang atau mengalami musibah, si anak bisa selamat dan tidak mendapatkan rintangan. “Setelah menjalankan ritual Lodo Ana, maka si anak akan diberikan pengakuan sebagai anak suku, dan mendapatkan kekuatan yang selalu melindungi dimana saja berada,” tandasnya.
Seharusnya di Oktober 2018 ini, ada beberapa anak yang akan menjalankan ritual adat tersebut. Namun anak-anak tersebut, orang tuanya masih sibuk dengan persiapan tahbisan imam baru (rohaniwan agama Katolik), sehingga acaranya diundur. “Harusnya ada beberapa anak lagi yang menjalani ritual adat Lodo Ana tapi karena orang tuanya masih ada hubungan keluarga dengan imam baru, yang akan ditahbiskan, acara diundur,” sebutnya.
Penundaan ini tentu beralasan, sebab dalam menyelenggarakan ritual adat Lodo Ana, selain membutuhkan biaya yang besar, untuk makan dan minum selama pelaksanaan ritual, juga membutuhkan waktu dan tenaga. “Hewan yang jadi persyaratan seperti rusa dan babi hutan memang sudah disiapkan, namun keluarga tersebut sibuk dengan acara persiapan keluarganya yang akan tahbisan imam sehingga meminta untuk anaknya ditunda dahulu,” terangnya.

Markus Ura Liwun, budayawan dan tetua adat Kawaliwu menceritakan, saat acara puncak ritual Lodo Ana, anak yang menjalani ritual digendong oleh sang bibi dan diantar oleh ibunya, ke sebuah halaman luas yang telah dipersiapkan oleh masyarakat. “Halaman luas itu biasanya berada di rumah besar atau Lango Bele suku, dan dengan upacara Lodo Ana, anak-anak Kawaliwu yang belum sah secara adat untuk suatu Wungu Nuran maka pada kesempatan itu boleh disahkan,” sebutnya.
Anak-anak tersebut, duduk dan ditutup dengan kain tenun ikat (Kewatek), lalu tetua adat memecahkan kelapa dan airnya disiram di atas kepala anak-anak tersebut. “Menyirami kepala anak-anak dengan air kelapa, memiliki makna mendinginkan kepala, agar anak tumbuh dan berkembang dalam budaya Kawaliwu. Memberikan pengakuan sebagai anak suku,” jelasnya.
Dengan ritual itu, anak-anak suku Kawaliwu sudah diakui keberadaannya di dalam tatanan adat dan budaya masyarakat Kawaliwu. Mereka sudah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anak suku lainnya. “Secara sosial anak-anak ini sudah dibaptis atau mendapatkan pengakuan sebagai anak Suku Raja Tuan di Kawaliwu, dan dengan demikian dirinya pun tidak akan merasa minder bergaul karena memiliki derajat yang sama sebagai anak suku,” pungkasnya.