Korban JT 610 Teridentifikasi Diserahkan Keluarga

Ilustrasi proses evakuasi korban tenggelam - Foto: Dok. CDN

JAKARTA – Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati, Jakarta Timur, menyerahkan korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang sudah teridentifikasi, Jannatun Cintya Dewi (24), kepada keluarga. Penyerahakan dilakukan melalui maskapai penerbangan Lion Air.

“Pada Rabu (321/10/2018) malam ini, kami laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Chintya Dewi, yang tadi sore sudah teridentifikasi. Kami menyerahkan jenazah kepada pihak penerbangan,” kata Kepala RS Polri Sukanto, Kombes Polisi Musyafak, Rabu (31/10/2018).

Kombes Musyafak menuturkan, pihak Lion Air akan menyerahkan kepada keluarga korban secara simbolis, beserta surat keterangan kematian, untuk keperluan pemakaman dan persoalan lainnya. Usai penyerahan, rencananya jenazah akan diterbangkan ke Sidoarjo Jawa Timur pada Kamis (1/11/2018) sekira pukul 05.00 WIB. Direktur Operasional Lion Air, Wisnu, berjanji pihak penerbangan akan membantu seluruh proses perjalanan jenasah hingga tiba di Sidoarjo.

Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Identifikasi TKP (Inafis) Mabes Polri mengidentifikasi seorang korban pesawat Lion Air JT 610 bernama, Jannatun Chintya Dewi (24). Tim Inafis mengidentifikasi korban berdasarkan pengujian dari data post mortem primer yaitu sidik jari dan sidang rekonsiliasi.

Sebelumnya, warga Sidoarjo, bernama Jannatun Cintya Dewi, yang merupakan warga asal Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, diduga menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. “Kakak saya merupakan staf Kementerian ESDM di Jakarta. Saat itu sedang menjalankan tugas dari kantornya Kementerian ESDM di Jakarta,” kata Nadzir Ahmad Firdaus, adik kandung korban, di Sidoarjo.

Lihat juga...