JAKARTA — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) mengevaluasi berkurangnya lahan pertanian di Indonesia.
Kepala Kampanye Jatam Nasional, Melky Nahar, menyebutkan banyak lahan di Indonesia telah dikonversikan ke industri lainnya.
“Kurang tepat kalau Mentan menggunakan rawa sebagai lahan pertanian. Kalau pemanfaatan rawa karena keterbatasan lahan, itu karena banyak lahan pertanian yang menjadi areal pertambangan,” kata Melky dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Hasil kajian Jatam menunjukkan konsesi industri ekstraktif mencakup 19 persen dari lahan pertanian padi Indonesia yang sudah dipetakan. Sebanyak 23 persen lahan yang diidentifikasi mampu diolah untuk pertanian padi.
Jatam juga mempertanyakan realisasi program cetak sawah. Menurutnya, Kementan harus lebih tegas dalam menangani masalah tersebut, termasuk persoalan cetak sawah.
Di kesempatan terpisah, Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Wahyu A Perdana, mengingatkan Kementan soal rencana rawa gambut dijadikan lahan produktif.
Wahyu menuturkan rawa gambut merupakan ekosistem esensial yang terbentuk jutaan tahun, bukan hanya memiliki fungsi hidrologis, tetapi juga sebagai penyimpan karbon, jika rusak maka akan menyebabkan perubahan iklim. “Pada akhirnya perubahan iklim akan berdampak pada produksi pertanian,” ujarnya.
Ia mengaku belum mendapat detail program yang dimaksud Kementan tersebut. Untuk itulah Walhi mewanti-wanti agar Kementan menerapkan prinsip kehati-hatian dini, yang juga dikenal dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Kami berharap Kementan berhati-hati dan belajar dari pengalaman sebelumnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pada 1995 melalui Keppres Nomor 82 mengenai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare di Kalimantan Tengah, tidak berakhir mulus, bahkan hampir setengah dari 15.594 keluarga transmigran yang dahulu ditempatkan pada kawasan tersebut meninggalkan lokasi. Pemanfaatan lahan rawa tandasnya harus diletakkan secara hati-hati.
Kemampuan ekosistem, kata Wahyu, tidak bisa dipandang terpisah-pisah. Menurutnya, fungsi dan dampaknya terhadap ekosistem dan produksi pangan harus dipertimbangkan secara matang. (Ant)