Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sikka, Martha Huberty Pega. -Foto: Ebed de Rosary
MAUMERE – Dari 143 formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat bagi pelamar Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Sikka, hanya 139 formasi yang ada pelamarnya, sementara empat formasi lainnya tidak ada pelamar.
“Hingga penutupan pendaftaran pada 15 Oktober, malam, pelamar untuk kabupaten Sikka hanya 139 formasi dari 143 formasi yang disediakan,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Sikka, Martha Huberty Pega, Selasa (16/10/2018).
Dikatakan Martha, empat formasi CPNS yang tak ada pelamarnya, yakni analisis keuangan, dokter ahli pratama untuk Puskemas Feondari, dokter gigi untuk Puskesmas Palue, dokter ahli bedah untuk RSUD TC Hillers Maumere, dan satu formasi untuk penyandang disabilitas.
“Sangat disayangkan sekali, dari empat formasi ini tidak ada pelamarnya. Kami akan lakukan verifikasi administrasi untuk memastikan berkas yang telah dimasukkan para pelamar,” sebutnya.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi, tambah Martha, akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Tiga pelamar urutan teratas yang berhak mengikuti SKD dan SKB, dilakukan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test). Prosesnya transparan, akuntabel dan obyektif menghasilkan CPNS yang berkualitas,” ujarnya.
Banyaknya pelamar dalam satu formasi, tegas Martha, tidak menjadi persoalan. Sebab CPNS yang lolos dalam seleksi nilanya harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
“Jadi, meskipun dalam satu formasi pelamarnya hanya satu orang, belum tentu lolos menjadi CPNS. Yang menentukan kelulusan adalah passing grade, sehingga semua pelamar harus mempersiapkan diri secara baik mengikuti tahapan seleksi,” ungkapnya.
Martha menjelaskan, jumlah pelamar 4.098 orang, dan dari jumlah tersebut terbanyak pada formasi tenaga guru sekitar 2.000 pelamar, disusul guru sekitar 1.000 pelamar dan tenaga teknis lainnya 895 orang.
Ferdinandus Nong, salah seorang pelamar, mengaku sudah memasukkan persyaratan administrasi sesuai dengan yang ditentukan dan siap mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Tentunya kami berharap, agar proses seleksi CPNS 2018 ini bisa berlangsung jujur dan berkualitas serta transparan, tanpa ada kecurangan. Semua pelamar tentu memiliki hak yang sama untuk lulus seleksi,” ungkapnya.
Melihat banyaknya pelamar, Ferdi, sapaannya berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali untuk membuka penerimaaan CPNS setiap tahun, dan tenaga kontrak K2 juga bisa diakomodir menjadi CPNS.
“Tenaga kontrak K2 banyak yang tidak bisa mengikuti seleksi ini, sebab umur mereka sudah melebihi batas 35 tahun sesuai persyaratan, sehingga perlu dipikirkan cara agar mereka bisa diakomidir,” pintanya.