Ratusan CPNS dan PPPK Kabupaten Aceh Tengah Terima SK Pengangkatan
TAKENGON, Cendana News – Setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021.
SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 534 CPNS dan PPPK Tahap 1 dan 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (20/5/2022), resmi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.
Dalam acara penyerahan SK tersebut, Bupati Shabela didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah, Jamaluddin.
Dalam sambutannya, Shabela menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan SK ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kepengurusan Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja.
Shabela menjelaskan, penyerahan SK tersebut bertujuan untuk memberikan legalitas status kepegawaian yang akan menjadi dasar bagi pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya selama masa percobaan dan masa perjanjian kerja bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam kesempatan itu, Shabela juga mengingatkan bahwa proses rekrutmen yang dilalui dengan transparansi dan perbandingan itu merupakan indikasi bahwa mereka yang memiliki kompetensi dapat dipercaya. Oleh karena itu, untuk keberhasilan ini dengan kerja keras dan kerja keras yang dapat membangun dan membanggakan organisasi dimana ditempatkan nantinya.